Mengapa BPJS Kesehatan Harus Kita Kawal ?


Selamatkan JKN, Kawal BPJS Kesehatan, Untuk Kesehatan yang Lebih Baik.

Ini adalah WebLog (biasa disingkat Blog) yang baru saja saya buat, khusus untuk menyalurkan suara hati saya tentang BPJS Kesehatan. Saya bukan orang BPJS Kesehatan, tetapi sementara ini takdir saya di salah satu bagian di Dinas Kesehatan Karawang membuat saya tidak mungkin menghindar untuk berinteraksi dengan orang-orang BPJS Kesehatan. Saya berinteraksi dengan kawan-kawan di BPJS Kesehatan bukan untuk menuruti keinginan mereka. Sama halnya, kawan-kawan di BPJS Kesehatan mau berinteraksi dengan saya bukan untuk mengikuti keinginan saya. Saya berinteraksi dengan BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Kesehatan terbuka untuk berinteraksi dengan saya, semata-mata adalah bagian dari implementasi kesadaran membangun kerangka muamalah kemanusiaan yang konstruktif dalam rangka mengawal perjalanan program jaminan kesehatan nasional agar tidak melenceng dari cita-cita luhur yang diamanahkan oleh undang-undang.

Secara historis, BPJS Kesehatan adalah leburan dari beberapa asuransi kesehatan, yang semuanya kala itu berupa PT (Perseroan Terbatas), sebutlah saja misalnya PT. Askes atau PT. Jamsostek (segmentasi asuransi kesehatan karyawan perusahaan). Meskipun Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang BPJS Kesehatan sudah menggariskan kedudukan BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik, namun mengingat aspek "ontologis" BPJS Kesehatan terkait erat dengan PT, maka sisi historis inilah yang sesungguhnya melahirkan kebutuhan pengawalan bersama agar penyelenggaraan JKN tidak terkooptasi dalam kerangka bisnis yang menjurus pada profit oriented ala PT.

Dalam banyak kesempatan diskusi sudah sering saya katakan, BPJS Kesehatan mengusung kerangka kerja Asuransi Sosial, bukan Asuransi Komersial. Penyelenggaraan JKN dengan cita-cita UHC (universal health coverage) hanya akan berjalan di atas jalan yang lurus manakala tetap dipertahankan dalam koridor kerja asuransi sosial, bukan asuransi komersial. Asuransi-asuransi komersial tidak masalah tetap tumbuh, toh bisa dibangun COB (coordination of benefit) bersama BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan harus tetap fokus pada prinsip-prinsip tata kelola jaminan kesehatan untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak terhadap kesehatan, karena BPJS Kesehatan adalah bagian tak terpisahkan dari representasi negara untuk kepentingan itu. Defisit yang terjadi dalam perjuangan di ranah ini, biarkan APBN yang bicara, karena sekali lagi BPJS Kesehatan adalah bagian dari pengejawantahan kehadiran negara di tengah-tengah rakyat.

Selama 2 tahun perjalanan JKN di bawah bendera BPJS Kesehatan, sekarang masuk tahun ke-3, saya melihat ada 2 kelompok masyarakat yang menjerit. Sebenarnya lebih dari 2 kelompok, tapi yang sangat signifikan jeritannya adalah dua kelompok. Pertama, kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Kedua, institusi rumah sakit, terutama (meski tidak terbatas pada) rumah sakit swasta. 

Suara-suara jeritan itulah (karena sekaligus juga menjadi jeritan hati saya) yang insya Allah akan menjadi basis analisis tulisan-tulisan saya di Blog ini. Karena itu, jangan ke mana-mana, tetaplah di Blog ini. Atau, silahkan, boleh ke mana-mana, tapi pastikan selalu singgah di Blog ini. Hehehe ...

2 Responses to "Mengapa BPJS Kesehatan Harus Kita Kawal ?"

  1. service bpjs kesehatan sekarang semakin membantu atau bagaimana gans?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Secara umum saya kira BJS Kesehatan lebih baik, meski masih harus terus butuh peningkatan. Kadang-kadang masih ada keluhan dari peserta, tapi Alhamdulillah dgn komunikasi yg baik bisa teratasi.

      Hapus